Articles by "Panduan Dapodik"
Showing posts with label Panduan Dapodik. Show all posts
Dapodik telah merilis versi barunya yaitu Dapodikdas 4.1.0 untuk pendataan semester genap tahun pelajaran 2015/2016. Aplikasikasi ini berupa installer karena terdapat perbedaan struktur data base. Sehingga kita diharuskan menggunakan/mendiwnload/menggenerate prefill terbaru yang akan dijadikan dasar database untuk aplikasi. Untuk itu kita harus menguninstal aplikasi sebulumnya kemudian menginstal dapodikdas versi 4.1.0 selanjutnya kita melakukan registrasi ulang dengan username dan password yang sama dengan sebelumnya. Username dan password ini tentunya sangat dibutuhkan untuk keperluan sitem SSO yang diterapkan di Aplikasi-aplikasi kemdikbud seperti aplikasi pelaporan BOS, Manajemen UN, dll. Untuk lebih jelasnya rekan OPS bisa membaca buku panduan maupun buku FAQ yang telah disusun. Dengan membaca panduan sebelum melakukan aksi tentunya adalah hal yang baik sehingga hasil pekerjaan kita dapat berjalan dengan lancar. Selain membaca buku panduan, sebagai manusia kita jangan lupa untuk berdoa terlebih dahulu. Jika kita muslim kita berdoa minimal membaca Bismillah.

Bagan alur petunjuk singkat pengerjaan aplikasi dapodik 4.1.0

Aplikasi Installer, Prefill, Maupun Buku panduan dapat didownload melalui website http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ Secara singkat berikut ini bagan alur pengerjaan dapodikdas 4.1.0 untuk pendataan dikdas semester 2 tahun pelajaran 2015/2016. 



Prosedur Instal aplikasi dapodikdas 4.1.0

1. Uninstal aplikasi dapodikdas sebelumnya
2. Unduh master aplikasi dapodikdas 4.1.0 dan data prefill (generate prefill)
3. Instal aplikasi dapodikdas 4.1.0
4. Lakukan registrasi
Cara instal dapodikdas 410

Perlu diperhatikan adalah pada aplikasi ini terdapat banyak pembaharuan, sehingga kita sangat dianjurkan untuk lebih teliti lagi. Selain itu sebagai operator kita harus menjaga kesehatan kita juga, berikan hak tubuh maupun pikiran untuk instirahat. Semoga pekerjaan kita sebagai OPS dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat. Sekian yang bisa saya ungkapkan, banyak kekurangan mohon maaf, terima kasih.

Special Thanks To:
  1. Admin Dapodikdas
  2. Admin OPSI Group
  3. Member OPSI Group
  4. Rekan OPS Dapodikdas
===========
update....

PATCH DAPODIKDAS 4.1.1 SUDAH TERSEDIA,

 SILAHKAH BISA DIPERBAHARUI LEWAT PENGATURAN...
Caranya mudah seperti saat Update Dapodik Patch 401
atau lebih jelas beserta gambar di postingan update Patch Dapodik 403

============
UPDATE

FRESH INSTALER DAPODIKDAS 4.1.1 SUDAH TERSEDIA

Bagi yang belum menginstal 410 bisa langsung menginstal 4.1.1 tanpa menggunakan patch

Download installer dapodik terbaru di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ 

=======

    Dapodik Versi 4.0.2 berlaku sampai 31 Desember 2015, untuk itu hadir patch untuk memperbaharui dapodik menjadiversi 4.0.3 yang berfungsi untuk memperpanjang masa aktif hingga tanggal 1 Februari 2016. Untuk cara pembaharuan kita login dulu ke aplikasi karena patch bisa didownload melalui menu pembaharuan yang teradapat pada aplikasi. Screan shootnya sebagai berikut:

    menu pembaharuan dapodik

    patch dapodik 403

    proses update dapodik

    menu muat ulang dapodik

    daftar pembaharuan dapodik 4.0.3


    Download Panduan
    Pendaftaran Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik

    ================
    Update...

    Upadater Dapodikdas 4.0.3

    Telah tersedia Upadater Dapodikdas 4.0.3 di website resmi dapodikdas atau http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/. Sehingga silahkan bagi OPS sedang membutuhkan untuk bisa update dapodikdas tanpa memundurkan setingan tanggal di laptop, karena memundurkan setingan tanggal bisa berakibat buruk jika melakukan sinkronisasi. Berikut ini tampilan unduhan aplikasi dapodikdas Updater 4.0.3 silahkan klik download pada link resmi saja agar terjamin kualitasnya.
    Untuk langsung menuju link silahkan klik http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/cms/detail/3




    UPDATE Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0

    Sambil nunggu buka puasa saya akan mencoba menulis untuk menambah tulisan di blog ini.
    Saat tulisan ini dibuat, sedang heboh tentang "penghapusan" aplikasi padamu negeri di kalangan OPS, termasuk saya. Berbagai komentarpun muncul, tentu saja ada yang pro dan ada yang bernada kontra. Itu tentu saja wajar karena dari sudut pandang dan pemahaman masing-masing pribadi.
    Kali ini saya coba mencari dan mengambil beberapa tulisan yang ada dari media sosial. Enaknya dari mana ya.
    Sebelum Anda melanjutkan membaca, saya sampaikan bahwa yang saya tampikan disini banyak dari copy paste.
    Yachh.. mau melanjutkan,, net.. lemott.. hehee
    // lanjut ke surat
    Aplikasi Padamu Negeri tidak dioperasikan lag


    Kemdikbud
    Ditjen GTK
    Jakarta

    29 Juni 2015
    Nomor: 165
    Nomor : 16587/B/PTK/2015
    Tanggal : 29 Juni 2015
    Hal: Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

    Kepada Yth
    1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
    2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
    3. Kepala P4TK
    4. Kepala LPPKS
    5. Kepala LP3TK-KPTK
    6. Kepala Sekolah TK/SD/SDLB/SMPLB/SMA/SMA:B/SMK di Seluruh Indonesia dan SILN

    //wah, kepala sekolah di tempatku harus tahu juga nich.. ngomong-ngomong SILN itu singakatan apa ya? apakah Sekolah Indonesia Luar Negeri?
    //lanjut ke surat...


    Dengan hormat,
    Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad Hoc yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Kami sampaikan bahwa sejak ditetapkan surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Oleh karena itu Aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasikan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan padamu negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

    Atas perhatianSsaudara, kami ucapkan terima kasih.

    Direktur Jenderal
    Sumarna Surapranata

    Tembusan Yth.
    1. Sekretaris Jendral Kemdikbud;
    2. Inspektur Jendrak Kemdikbud;
    3. Dirjen Dikdasmen
    4. Dirjend PAUDNI
    5. Kepala PDSP;
    6. Kepala Pustekom;
    7. Staf Khusus Mendikbud Bidang Pendidikan

    /// lanjut ke info dari admin pusat
    Ibnu Aditya Karana
    Bismillahirohmanirohim

    Mudah2an ini bisa menjawab kegelisahan para pengeliat data

    Berikut kami lampirkan surat edaran tentang Penggunaan DAPODIK Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan

    Dalam 1 bulan kedepan pihak DAPODIK dan PADAMU NEGERI sedang melakukan sinkronisasi data yang akhirnya akan melebur menjadi 1. NUPTK terbitan PADAMU NEGERI akan di kaji dan akan menjadi referensi NUPTK baru yang nantinya menjadi tanggung jawab PDSP dalam hal penerbitan NUPTK.

    JADI NGA USAH GUSAR DAN MARI JALANKAN TUPOKSI MASING2
    //lanjut...
    tim ad hoc penyatuan data padamu negeri dengan dapodik

    Tagor Alamsyah Harahap
    NKRI terdiri dari banyak pulau. pulau2 tsb bukan dipisahkan tetapi disatukan oleh lautan dan cuma ada satu lautan yaitu perairan nusantara. Sistem penjaringan data kemdikbud terdiri dari banyak aplikasi. aplikasi2 tersebut bukan dipisahkan tapi disatukan oleh kepentingan pendidikan yang menggunakan aplikasi dapodik. Tidak ada yang kalah semuanya merasa menang secara terhormat dan bermartabat. Kalau bersau akan lebih kuat. Mari bersatu hilangkan perbedaan dan lakukan terobosan dengan bantuan semua elemen bangsa demi perubahan menuju generasi emas abag 21. Sikngkirkan semua yang menghalangi walaupun dengan amalan yang paling ringan yaitu dengan mendoakan.
    Trims salam satu data -
    Tagor Alamsyah Harahap (ketua)
    Saiful Bari (wakil)
    Ade Nasrun (sekretaris)
    Tim Ad Hoc Penyatuan data padamu negeri dengan dapodik kemdikbud. Sekretariat Gedung C lantai 19 Senayan Jakarta.
     
    Sekian semoga data berkulaitas  Kemdikbud, bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
    Semoga bermanfaat.

     Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Versi 3.0.3. Postingan sebelumnya Tanya Jawab Dapodikdas 2015
    Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Versi 3.0.3

    G. VERSI APLIKASI

    43. Bagaimana jika di aplikasi muncul keterangan aplikasi telah kedaluwarsa (expired)?

    Langkah yang harus dilakukan segera unduh patch terbaru yang berada di alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ pada bagian Download Aplikasi. Setelah unduh maka jalankan aplikasinya dengan klik dua kali pada aplikasi kemudian install. Tunggu sampai proses intalasi selesai lalu buka kembali aplikasi. Kalau tampilan masih expired, maka tekan tombol Control + F5.

    44. Apa yang baru di Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.3?

    Di Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.3 akan ada beberapa tambahan fitur di dalamnya. Secara tampilan masih akan sama namun ada beberapa tambahan seperti:
    •  Menurunkan flag ( tanda ) bahwa sekolah tersebut bias lanjut kurukulum 2013 atau tidak
    •  Pembukaan kunci nama dan tanggal lahir

    H. BERANDA

    45. Apa yang harus dilakukan jika nama sekolah di aplikasi tidak sesuai?

    Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama sekolah menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa, maka silakan menghubungi Costumer Service Pusat.

    46. Apa yang harus dilakukan jika nama kabupaten/kota di aplikasi tidak sesuai?

    Wilayah kabupaten dapat diubah sendiri oleh sekolah di tabel kecamatan, dengan cara memilih. Caranya: ketik kab. (Wonogiri) misalnya, maka seluruh kecamatan yang ada di Wonogiri akan muncul semua. Pilih yang sesuai.

    47. Apa yang harus dilakukan jika nama kecamatan di aplikasi tidak sesuai?

    Sama seperti pertanyaan nomor 44.

    48. Apa yang harus dilakukan jika di Beranda terdapat keterangan “kepsek belum dipilih”?

    Silakan buka Aplikasi Dapodikdas, lalu pada tab PTK pilih nama Kepseknya, lalu klik tombol ubah. Lihat pada bagian rincian data PTK pada tab Tugas Tambahan, di situ klik tambah lalu masukkan data kepseknya. Setelah semua data selesai diinput, kemudian klik simpan.
    49. Kenapa di beranda masih muncul keterangan ‘’Versi Aplikasi 3.0.2’’, sedang kan sudah di patch 3.03?
    Jika sudah di install patch 3.0.3, tapi tampilan masih versi lama lakukan reload atau tekan F5.

    I. INPUT DATA

    50. Bagaimana prosedur input data yang benar?

    Penginputan data yang benar sesuai dengan yang ada di lapangan dan teratur, dimulai dari input data sekolah, peserta didik, PTK, Rombel, dan sebagainya.

    51. Di mana bisa didapatkan formulir pendataan Aplikasi Dapodikdas?

    Formulir bisa didapat melalui website http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

    52. Apakah di aplikasi terdapat panduan pengisian data?

    Di aplikasi ada panduan dalam pengisian data berupa tombol “help” berupa tanda 0020 Tanya (?). Tombol tersebut berfungsi untuk memberitahu operator kalau ada inputan yang tidak diketahui bisa dilihat melalui bantuan tersebut. 

    53. Dapatkah 1 komputer digunakan untuk mengentri data lebih dari 1 sekolah?

    Bagi lembaga yang menaungi dua sekolah bisa mengerjakan pengisian data dalam 1 laptop.
    Cara pengerjaannya:
    •  Siapkan kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan dimasukkan;
    •  File prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke folder dengan nama prefill_dapodik di drive C;
    •  Siapkan user/email yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user dan password yang sama;
    •  Lakukan registasi beberapa kali sesuai jumlah sekolah yang akan dikerjakan;
    •  Login satu per satu. Penginputan data tidak bisa bersamaan. Harus dikerjakan satu per satu.

    54. Dapatkah entri satu data sekolah dikerjakan oleh beberapa operator pada laptop berbeda?

    Untuk mempermudah pengerjaan satu sekolah bisa dikerjakan oleh beberapa orang operator dengan menggunakan laptop yang berbeda. Caranya dengan menggunakan LAN atau IPCONFIGHT yang di-share oleh Laptop/PC server. Akan tetapi untuk melakukan sinkronisasi hanya bisa dilakukan oleh komputer utama yang dijadikan server. Mengerjakan Dapodik dan Raport 2013 melalui Wifi

    55. Bisakah data yang telah terhapus muncul kembali di aplikasi?

    Data yang telah dihapus dapat dikembalikan lagi dengan cara mengklik Action Menu lalu pilih “tampilkan data terhapus”. Bila ingin mengembalikan data, klik data tersebut lalu klik “Kembalikan Data”.

    56. Kenapa “Sts” peserta didik bertanda seru (!) dan berwarna merah?

    Karena peserta didik tersebut belum diregistrasikan, maka silakan registrasikan peserta didik tersebut sesuai tanggal masuk ke sekolahnya.

    57. Kenapa isian Rombel di tabel peserta didik tidak bisa diedit?

    Untuk mengedit isian Rombel pada tabel peserta didik, lakukan registrasi terlebih dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

    58. Mengapa data peserta didik pindahan yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru terbaca sebagai siswa kelas I?

    Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa.
    Pada tabel peserta didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk peserta didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I dientri di tambah siswa kelas I.

    59. Bagaimana jika setelah dipindahkan ke tabel utama, data PTK/Peserta Didik jadi hilang?

    Bila setelah menambahkan data PTK atau Peserta Didik baru, baik itu pindahan atau baru, datanya tidak tampil di tabel utama, silakan lakukan sinkronisasi untuk mengambil data dari server agar SP (Store Prosedure) berjalan dan PTK/Peserta Didik bisa tampil di tabel utama. Atau klik Action Menu lalu pilih PTK “belum penugasan”, atau tampilkan data peserta didik belum registrasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl+f5,

    60. Apa solusinya jika terjadi kesalahan input nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik?

    Bisa diedit atau diperbaiki melalui vervalpd.data. kemdikbud.go.id
    Setelah melakukan edit data, silakan sinkronisasi agar perubahan turun ke Aplikasi Dapodikdas.

    61. Apa solusinya jika terjadi kesalahan input nama dan tanggal lahir di PTK?

    Bisa diedit atau diperbaiki melalui http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Setelah melakukan edit data, silakan sinkronisasi agar perubahan turun ke Aplikasi Dapodikdas.

    62. Kenapa data individu Peserta Didik, PTK, dan rombongan belajar berbeda antara Aplikasi Dapodikdas dan server?

    Kesalahan jumlah biasanya terjadi karena pengisian data di aplikasi double, atau terjadi duplikasi data di server.
    Cara menormalkannya, silakan lakukan generate prefill, lalu instal ulang aplikasinya dan lakukan registrasi dengan menggunakan username dan password yang sama. Setelah itu lakukan sinkronisasi.

    63. Bagaimana jika sekolah kami ingin melakukan merger dengan sekolah lain?

    Silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat dengan menyerahkan SK Penggabungan dari dinas, atau bisa melalui email resmi yang tertera di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/, Lampirkan SK dan data pendukung yang diperlukan serta daftar data yang akan digabungkan.

    64. Bagaimana cara mendapatkan kembali data yang telah kita isi bila laptop dan PC terkena virus atau hilang?

    Data bisa diambil kembali apabila sekolah pernah melakukan sinkronisasi sebelumnya. Data bisa diambil dengan melakukan generate prefill yang bisa dilakukan sekolah sendiri atau melalui dinas kabupaten/kota. Setelah di generate, silakan instal aplikasinya dan lakukan registrasi dengan username dan password yang sama.

    J. KIRIM DATA

    65. Apakah fungsi menu update versi sinkronisasi?

    Tombol tersebut fungsinya untuk memperbarui perubahan aplikasi sync yang ada di aplikasi lokal dengan di server.

    66. Bagaimana parameter sinkronisasi yang berhasil?

    Pada kotak perubahan apa saja yang sebelumnya berisi pemberitahuan data yang sudah ditambah, update, hapus akan tertera di situ. Jika parameter sinkronisasi berhasil maka kota perubahan tersebut hilang.

    67. Apa parameter/ciri-ciri data telah berhasil terkirim semua ke server?

    Bisa dilihat dari tabel perubahan, datanya menjadi kosong. Kemudian cek laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id , data hasil sinkronisasi telah muncul berikut tanggal sinkronisasi terakhir.

    68. Bagaimana cara mengirimkan data bagi sekolah yang tidak terjangkau sinyal internet?

    Bisa meminta bantuan ke sekolah yang ada koneksi internet atau dinas kabupaten/kota setempat.
    Caranya, unduh terlebih dulu Dapodik Helper-nya pada alamat http://dapodikhelper.blogspot.com kemudian instal aplikasinya pada laptop/komputer sekolah. Setelah selesai, buka aplikasi Dapodik Helper-nya dan lakukan back up. Kemudian berikan file backup-nya kepada dinas kabupaten/kota atau sekolah yang memiliki koneksi internet, lalu di komputer mereka di-restore. Setelah itu login dengan username dan password sekolah, lalu lakukan sinkronisasi.
    Atau bias melakukan sync offline dan juga bisa dating langsung ke warung internet.
    Baca juga: cara cek koneksi internet pada postingan: Aplikasi Links Operator Sekolah

    K. CEK PROGRES DATA

    69. Di mana kita dapat mengecek hasil pengiriman sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas?

    Pengecekan data individu sekolah bisa dilakukan di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/. Pilih menu “Progres Pengiriman”. Pilih provinsi lalu kabupaten serta kecamatan tempat sekolah berada. Pilih nama sekolah lalu masukkan kode registrasi jika hendak melihat data individu sekolah hasil pengiriman dari Aplikasi Dapodikdas.

    70. Kenapa pada progres informasi validasi muncul “belum kirim 20142’’

    Sekolah belum kirimkan data terbaru untuk semester genap 2014, silahkan isi kembali data untuk semester genap dan syncronisasikan kembali.

    71. Kenapa pada progres informasi validasi muncul ‘’nama PTK dengan tanda baca/simbol’’

    Pada data hasil kiriman terakhir dari sekolah server mendeteksi adanya PTK menggunakan tanda baca pada salah satu PTKnya, seperti symbol berikut ( ?,>,<,@,#,(,),+,:,!,/ ).

    L. ROMBONGAN BELAJAR

    72. Bagaimana cara membuat rombongan belajar (Rombel)?

    Sama seperti tahun sebelumnya. Namun jika Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan asumsi siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jika diacak kembali, maka buatlah Rombel baru seperti prosedur awal.

    73. Kurikulum apa saja yang dipilih?

    Sesuai dengan sekolah tersebut. Kurikulum sekarang yang berlaku untuk SD adalah kelas I, II, IV, dan V menggunakan Kurikulum 2013 dan untuk kelas III dan VI masih menggunakan kurikulum KTSP.
    Untuk SMP Kelas VII dan VIII menggunakan Kurikulum 2013 dan kelas IX SMP menggunakan KTSP.

    74. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel?

    Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri tentang kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).

    M. PESERTA DIDIK

    75. Untuk siswa pindah ke sekolah lain bagaimana ?

    Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan sesuai pilihan.

    76. Untuk siswa masuk atau pindahan dari sekolah lain bagaimana?

    Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal. Jangan lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan jenis pendaftaran pindahan di registrasi peserta didik.

    77. Untuk siswa lulus bagaimana?

    Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan lulus.

    78. Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?

    Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran mengulang.

    79. Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah bagaimana ?

    Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus sekolah

    80. Apakah Nama dan Tanggal Lahir sudah dibuka kembali di tabel peserta didik ?

    Ya, untuk pengeditan nama dan tanggal lahir sudah dibuka kembali di aplikasi versi 3.0.3. Catatan tidak boleh mengganti nama dengan nama peserta didik lain, contoh : Doni di ganti menjadi Fajar

    N. PENDIDIK TENAGA KEPENDIDIKAN

    81. Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?

    Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

    82. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?

    Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

    83. Mengapa data Lembar Tunjangan Dikdas (LTD) saya tidak bisa dicek?

    Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodikdas dengan database Pusat.

    84. Kenapa ketika mengecek data PTK di LTD data sekolah induk tidak ditemukan?

    Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

    85. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?

    Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

    86. kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’? 

    ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya seperti NIP, SKCPNS, SKPNS jika masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.

    O. VALIDASI

    87. Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa huruf vocal

    Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
    Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah

    88. Nama Pesrta Didik dengan tanda baca atau symbol

    Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
    Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server berubah

    89. Belum pernah sinkron

    Sekolah belum pernah melakukan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

    90. Belum sinkron 20142

    Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi

    91. Sinkron terakhir = 20132

    Sekolah terkahir melakukan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang

    92. Sinkron terakhir < 20132

    Sekolah terkahir melakukan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang

    93. Rombel tanpa wali kelas

    Login ke aplikasi dapodik klik rombongan belajar cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, setelah selesai sinkronkan datanya

    94. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulm salah

    Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap memilih kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

    95. Status honor mengisi pangkat dan golongan

    Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi memiliki pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya.
    Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

    96. PNS pangkat dan golongan kosong

    Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.
    Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

    97. PNS NIP kosong

    Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian lalu cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
    Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

    98. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

    Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
    Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah

    99. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

    Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
    Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik berubah

    100. Usia PTK tidak wajar

    Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
    Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

    101. Kepala sekolah belum dipilih

    Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah lalu cek tugas tambahan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.
    Bila tugas tambahan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung selesai tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda ya.

    102. Bentuk pendidikan salah

    Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

    103. Status sekolah salah

    Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

    104. Kenpa di progres pengiriman Rombel berganda?

    Lakukan generate prefill ulang dan hapus rombongan belajar yang tidak sesuai dengan SK KBM yang di serahkan oleh kepala sekolah, lalu syncronisasi kan kembali data yang sudah benar.

    105. Kenpa di progres pengiriman peserta didik berganda?

    Lakukan generate prefill ulang dan hapus peserta didik yang bukan siswa sekolah tersebut atau berganda, lalu syncronisasikan kembali data yang sudah benar dan cek kembali hasil pengiriman untuk memastikan pengririman berhasil.

    Lihat atau baca juga

     Gambar Poster Dapodik 2015 

    A. APLIKASI DATA POKOK PENDIDIKAN DASAR (DAPODIKDAS)

    Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Versi 3.0.3
    Tanya Jawab Seputar Aplikasi Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) Versi 3.0.3

    1. Apa itu Aplikasi Dapodikdas?

    Sistem Aplikasi Dapodikdas adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).

    2. Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodikdas?

    Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodikdas merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar, secara terintegrasi satu system pendataan.
    Data dari Aplikasi Dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan program-program lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodikdas.
    Dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud

    3. Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodikdas?

    Data Aplikasi Dapodikdas digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.

    4. Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas?

    MI dan MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas.

    5. Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodikdas?

    Jenjang pendidikan dasar yaitu SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).

    6. Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?

    Ya, tidak terkecuali.

    B. HARDWARE

    7. Aplikasi Dapodikdas paling baik diinstall di PC atau di laptop?

    Disarankan diinstal pada laptop karena mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodikdas, laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.

    8. Bagaimana spesifikasi hardware minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodikdas?

    • Prosesor minimal Pentium IV
    • Memori minimal 512 MegaByte
    • Media penyimpanan (storage) tersisa minimal 100 MegaByte
    • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD Software.

    9. Sistem Operasi (Operating System) apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodikdas?

    Disarankan menggunakan Windows 7. Meski demikian, Aplikasi Dapodikdas juga dapat berjalan di Sistem Operasi berikut ini:
    •  Windows XP SP2
    •  Windows VistaWindows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)

    10. Peramban (Browser) apa yang paling baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodikdas?

    Peramban yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau spark security browser.

    11. Bagaimana cara melakukan setting agar Aplikasi Dapodikdas dapat dibuka di peramban tersebut?

    Aplikasi Dapodikdas berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk dapat membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting peramban yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodikdas juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.

    12. Di mana saya dapat mengunduh aplikasi tersebut ?

    Di laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id

    C. KODE REGISTRASI

    13. Apa yang dimaksud dengan kode registrasi?

    Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci aktivasi Aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.

    14. Apa fungsi kode registrasi?

    Untuk melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Selain itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.

    15. Di mana sekolah saya bisa mendapatkan kode registrasi?

    Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

    16. Apa syarat mendapatkan kode registrasi?

    Syaratnya, sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PDSP atau menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang yang diinginkan.

    17. Jika tidak memiliki NPSN, apakah sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi?

    Tidak. Solusinya adalah dengan mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.

    18. Apakah NPSN sementara dengan format NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya?

    Ya, Karena itu NPSN sementara yang dikeluarkan PDSP.

    19. Apa yang harus dilakukan jika lupa dengan kode registrasi sekolah?

    Solusinya bisa segera menanyakan kode registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

    20. Apa akibatnya jika kode registrasi diketahui oleh sekolah lain/pihak lain?

    Kode registrasi itu bersifat rahasia. Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

    21. Apakah kode registrasi tahun ajaran 2014/2015 ini sama dengan tahun sebelumnya?

    Ya. Namun jika sekolah ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.

    22. Apa fungsi lain dari kode registrasi?

    Selain untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill per sekolah melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di samping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman untuk memastikan datanya sudah sama dengan di server.

    23. Untuk sekolah baru, bagaimana prosedur mendapatkan kode registrasi?

    Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.
    Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan administrasi perizinan sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapatkan NPSN maka dapat mengajukan kode registrasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    24. Apa akibat bila kode registrasi dipakai oleh dua sekolah atau lebih?

    Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu, pastikan kode registrasi tersebut benar-benar milik sekolah Saudara dan tidak diketahui oleh orang lain.
    Bila sudah telanjur, solusinya adalah generate ulang prefill dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi. Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan kode registrasi baru.

    25. Apakah dapat mengubah kode registrasi?

    Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator, maka perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, kode registrasi lama yang sudah direset tidak dapat melakukan sinkronisasi.

    26. Kode registrasi ini apakah untuk keperluan administrasi kelembagaan?

    Tidak. Kode registrasi ini hanya untuk kebutuhan teknis operasional penggunaan Aplikasi Dapodikdas saja, bukan sebagai nomor administratif seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

    27. Apakah kode registrasi bersifat permanen?

    Ya, selama pendataan Dapodikdas masih berjalan secara berkelanjutan.

    D. DATA PREFILL

    28. Apa definisi data prefill?

    Prefill adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file. Prefill ini adalah database sekolah hasil pengiriman terakhir dari sekolah. Prefill ini sebagai data awal agar data tahun ajaran sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun ajaran berjalan. Selain itu agar operator sekolah tidak melakukan input data untuk kedua kalinya.

    29. Apakah fungsi data prefill?

    Data prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data-data sekolah yang telah dimasukkan pada aplikasi sebelumnya.

    30. Dimana bisa mendapatkan data prefill?

    Data prefill bisa didapat di alamat dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Pastikan data prefill tersebut yang terbaru (update) melalui generator prefill di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php

    31. Apa yang dimaksud dengan generate data prefill?

    Updating data awal prefill dari hasil sinkronisasi terakhir ke server. Sehingga data prefill menjadi ter-update dengan data kiriman ke server terakhir.

    32. Dimana fasilitas generate prefill?

    Generate prefill bisa dilakukan oleh operator tingkat sekolah. Alamat untuk generate prefill adalah:
    http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php. Fasilitas ini semacam simpan lokal secara nasional.

    33. Kalau komputer bermasalah (hilang, rusak, atau ganti komputer) apa yang harus dilakukan?

    Lakukan generate ulang prefill, unduh, lalu lakukan prosedur aplikasi dari awal. Dengan demikian, pada aplikasi lokal sekolah akan mucul data hasil kiriman sekolah yang terakhir. Hal ini penting dan perlu dilakukan agar operator tidak menginput data dari awal lagi. Jika prosedur ini tidak dilakukan dikhawatirkan datanya akan ganda/duplikasi, karena data di server sudah pernah ada.

    34. Apakah dapat menggunakan data prefill tahun ajaran sebelumnya?

    Tidak bisa, karena struktur berbeda dan data tahun sebelumnya sudah melalui proses “cleansing”/pembersihan data. Pastikan Anda menggunakan data prefill terbaru untuk melakukan proses input data di tahun ajaran baru.
    folder prefill dapodik

    E. INSTALASI APLIKASI

    35. Dimana bisa didapatkan master installasi Aplikasi Dapodikdas?

    Master Aplikasi Dapodikdas bisa diunduh lewat alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduh aplikasi.

    36. Apa fungsi Pengaturan Port dalam proses installasi Aplikasi Dapodikdas?

    Fungsinya untuk menentukan letak server lokal yang akan diinstalkan dan bertujuan agar aplikasi bisa berjalan sempurna. Tidak perlu ubah port ketika instalasi. Biarkan sistem mengaturnya.

    37. Bagaimana jika installasi aplikasi berhenti di bagian konfigurasi server?

    Bisa jadi port defaultnya sudah terpakai sehingga aplikasi tidak mau terinstal. Solusinya segera hapus aplikasi yang menggunakan port default Aplikasi Dapodikdas.

    38. Bagaimana cara melakukan uninstall Aplikasi Dapodikdas?

    Buka control panel > Program and Features> Dapodikdas > klik uninstall.
    Kemudian akan muncul kotak kecil berisi pernyataan menghapus aplikasi > pilih Ya. Tunggu sampai muncul keterangan Aplikasi Dapodikdas berhasil dihapus dari komputer Anda.
    cara uninstal aplikasi dapodik

    39. Apa yang terjadi setelah registrasi dengan file prefill ini?

    File terebut akan hilang dengan sendirinya setelah registrasi berhasil. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan file ini hanya satu kali saja setelah sekolah melakukan proses input data. Selanjutnya menggunakan mekanisme generate ulang prefill.
    panduan cepat instal dapodik

    F. REGISTRASI

    40. Data apakah yang diinputkan saat registrasi?

    •  Nama Lengkap
    •  Username (email)
    •  Password
    •  Konfirmasi Password
    •  Nomor handphone
    •  Nomor telepon
    •  Yahoo messenger
    •  Skype
    •  Kode Registrasi
    Nama : Lakukan input sesuai nama lengkap operator sekolah sebagai PIC (penanggung jawab teknis data sekolah)
    Username (email) : usahakan unik, maksudnya 1 sekolah menggunakan 1 email yang berbeda dengan yang lain.
    Nomor telepon : ini adalah nomor handphone operator sekolah, diawali 08xxx… ini sebagai narahubung jika ada informasi.
    Kode registrasi : pastikan kode registrasi ini adalah milik sekolah Anda.

    41. Apa yang harus dilakukan jika saat registrasi muncul keterangan “kode registrasi tidak ditemukan”?

    Cek pada folder prefill yang ada di C:/ prefill_dapodik, apakah prefill-nya sudah diunduh dan disimpan pada folder tersebut atau belum. Kalau belum maka segera unduh prefill-nya pada alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduhan Download Data Prefill, kemudian masukkan kode registrasi. Setelah itu klik unduh di tulisan sini. Langkah selanjutnya simpan di folder C:/ prefill_dapodik.

    Secara umum data ini digunakan untuk mengecek apakah data Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) bisa mendapatkan tunjangan khususnya tunjangan bagi guru yang telah bersertifikat. Pada pengecekan data ini adalah data yang telah dientrikan pada aplikasi dapodik dan data-data yang telah dimilik P2TK. P2TK menyediakan layanan pengecekan data yang beralamatkan di http://223.27.144.195:8081/ atau menggunakan alternatif alamat lain yang telah diposting pada Mirror Laporan Tunjangan Dikdas P2TK
    =======================
    September 2015, info cek data berubah alamat menjadi:

    http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

    http://223.27.144.195:8081/info/
    http://223.27.144.195:8082/info/
    http://223.27.144.195:8083/info/
    http://223.27.144.195:8084/info/
    ======================= 

    Menyimpan Hasil Pengecekan PTK Dalam Format PDF

    Pengecekan data ini ditujukan untuk masing-masing PTK. Dengan harapan PTK itu sendiri juga bertanggung jawab atas datanya sendiri. Jika ada data yang bersumber dari aplikasi dapodik ternyata tidak sesuai untuk berkoordinasi dengan Operator Sekolah, munkin seperti itu.

    cek data ptk p2tk

    Pada kesempatan ini saya coba sekilas untuk melihat data apa saja yang ditampilkan pada laman ini.

    INFO PTK 2015

    Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas
    Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    Data Individu Berdasarkan Dapodik
    Ada tiga tabel dengan 3 (tiga kolom) yaitu Nomor, Uraian, Data dan keterangan. Dan dibawah ini merpakan uraian kebawah dari masing-masing baris.
    Update data terakhir
    -
    Merupakan tanggal dimana terkhir data diambil dari sinkronisasi dapodik. Ingat ini adalah data dimana server p2tk saat mengambil data dari server dapodik. Jadi ketika misal pada pagi hari ini anda melakukan sinkronisasi dapodik, maka tidak akan langsung tampil di lembar info PTK Ini.

    1. NUPTK, sudah jelas
    2. Nama
    3. Tanggal Lahir
    4. Nomor Induk Kependudukan
    5. Jenis PTK
    6. Status Kepegawaian
    6.1. Nama Status Kepegawaian
    6.2. NIP
    6.3. Nomor SK Pengangkatan
    6.4 TMT SK Pengangkatan
    6.5 Sumber Gaji:
    Pada umumnya APBD Kabupaten/Kota

    6.6. Nama Pangkat Golongan
    Sesuai dengan SK Kenaikan Gaji Berkala (SKKGB) atau SK Kenaikan Pangkat pada tabel riwayat dapodik

    6.7 TMT Pangkat Golongan
    Sesuai dengan SK Kenaikan Gaji Berkala (SKKGB) atau SK Kenaikan Pangkat pada tabel riwayat dapodik

    6.9 Gaji Pokok
    PP 34 Tahun 2014, jadi ini otomatis dihitung sesuai PP tersebut, dengan kata lain tidak dientry di dapodik.

    7. Ijazah terakhir
    Ijazah terakhir yang tercatat pada riwayat pendidikan formal pada dapodik

    8. Status Kuliah
    tercatat pada riwayat pendidikan formal pada dapodik, data ini digunakan untuk kepentingan Tunjangan Kualifikasi Akademik.

    9. Tugas Tambahan
    9.a Nama Tugas Tambahan
    9.b. Nomor SK Tugas Tambahan
    9.c TMT Tugas Tamabahan
    9.d TSTTugas Tambahan
    ini juga diisi dari dapodik, umumnya periodenya 4 tahun, TST jangan diisi sama TMT ea.. kan beda.

    9.e. Validasi Tugas Tambahan.
    Untuk hal ini saya kurang paham

    9.f Jama Tugas Tambahan diakui,
    Ini otomatis

    9.g Keterangan Tugas Tambahan,
    Aku belum paham bos,, hehe

    10. Sekolah Induk, jelas
    11. Nama Kabupaten/Kota, jelas lah,
    12. Nama Provinsi, Jelas banget...
    13. Bertugas di Wilayah Khusus,
    Hal ini sudah ada database tersendiri. mybe lochh,
    14. Email.
    Ngomongin soal email, dulu aku pernah buatin untuk masing-masing PTK, tapi sekarang masih bisa dibuka gak ya emailnya.. hehe
    15. Status Keaktifan, cukup jelas.
    Dengan ini kita mengetahui bahwa dapodik itu dikirim dan diupdate secara periodik, bila ada yang harus segera di update ya langsung diupdate, seperti riwayat kepangkatan, pendidikan, berkala, dll.

    16. Tahun Pensiun
    17. Jumlah Jam Mengajar. Jumlah Jam Mengajar sesuai entrian dapodik pada tab Rombongan Belajar.
    18. Jumlah Jam Mengajar Linier, Jumlah Jam Mengajar linier dengan sertifikasi guru.
    19. Jumlah Jam Linier + Tugas tambahan, Jumlah Jam Mengajar linier dan jam tugas tambahan bagi guru
    yang menerima tugas tambahan
    20. Terdampak K13, sudah ditentukan dari pusat.

    Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodikdas sekolah yang
    sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di
    sekolah masing-masing.

    Status NUPTK pada database NUPTK, sudah jelas ya ... pada database NUPTK.


    1. Status NUPTK, Valid dengan kode sistem 11. karena kode sitem, saya tidak tahu maksudnya.
    2. NUPTK (dapodik). NUPTK yang di entri di dapodik,
    NUPTK, NUPTK valid sekiranya hal ini adalah proses pencocokan dengan NUPT yang dientri di dapodik dengan NUPTK database.
    Nama dan seterusnya cukup jelas.

    Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, data ini diambil data database yang ada.


    Rombongan belajar (rombel), menampilkan rombel yang diajar PTK yang dimaksud. Untuk melihat detailnya bisa di klik anak panah kecil. Apabila SKTPnya sudah keluar biasanya ada gambar gemboknya yang artinya sudah dikunci.

    Jam Mengajar di Luar Dikdas, Cukup Jelas

    Verifikasi Data Tunjangan Profesi, adapun yag diverifikasi adalah sebagai berikut:
    1. Status NUPTK
    2. Status Usia
    3. Status Kelulusan
    4. Status Kepegawaian
    5. Beban Mengajar/Tugas
    6. Status KelengkapanData
    7. Keterangan Validasi Data
    8. Hasil PKG
    9. Nama Pengawas
    10. Status Rekening
    11. Catatan Masalah

    Catatan :
    Pengentrian nilai PKG menjadi tanggung jawab pengawas, melalui aplikasi tersendiri yang datanya bersumber dari dapodik. Terkait PKG ada bisa membaca ini: Surat Dirjend Dikdas Tentang PKG dan Tunjangan Profesi  
    Dan berikut Aplikasi PKG Guru Kelas Format Excel


    Tunjangan Guru

    Tunjangan Profesi

    Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2013 maupun lulusan tahun 2014 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan. Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua.

    Tunjangan Fungsional
    Bantuan Kualifikasi Akademik
    Tunjangan Wilayah Khusus

     Dan berikut adalah info tentang data yang ditampilkan:
    Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan

    Demikian yang bisa saya posting, tetap semangat jalani hidup dengan kebahagiaan.


    BERIKUT INI  ADALAH SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN DASAR KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAK KEBUDAYAAN NOMOR 1167/C.C5/MI/2015 TENTANG PENILAIAN KINERJA GURU



    Merupakan hasil ketikan ulang dari tampilan surat berikut yang saya dapatkan dari akun facebook yang nampaknya adalah admin atau berkerja pada dikdas / p2tk dikdas. Tampilan suratnya sebagai berikut:
    surat dari dirjed tentang pkg dapodik
    surat dirjend tentang tunjangan profesi


    Yth.
    1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
    2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    3. Kepala Sekolah SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB
    4. Pengawas SD/SDLB/SMP/SLB di seluruh Indonesia

    Dalam rangka implementasi kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan Pembayaran Tunjangan Pofesi Tahun 2015 dan berdasar:

     a. Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang guru;

    b. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;

    c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;

    d. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013;

    dengah hormat, kami mohon perhatian Saudara atas hal-hal sebagai berikut:

    1. Penilaian kinerja guru di setiap sekolah secara efektif dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2013:

    2. Penilaian kinerja guru tahun 2015 dan 2015 merupakan syarat untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Semester 2 (Periode Juli_Desember) Tahun 2015 tanpa memperhitungkan nilai hasil penilaian kinerja guru;

    3. Guru agar meningkatkan hasil nilai kinerja sumatif tahun 2015 yang akan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan profesi tahun 2016 dengan hasil penilaian kinerja minimal BAIK.

    4. Penilaian kinerja guru dilakukan oleh kepala sekolah dan guru pembina yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan dapat dibantu oleh pengawas sekolah;

    5. Pengawas sekolah SD agar melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan penilaian kinerja guru binaannya paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 60 guru. Pengawas Sekolah Luar Biada paling sedikit 5 satuan pendidikan atau paling sedikit 40 guru. Pengawaas Bimbingan Konseling paling sedikit 40 guru bimbingan konseling. Pengawas sekolah yang bertugas di daerah khusus paling sedikit 5 satuan pendidikn lintas jenis dan jentang satuan pendidikan;

    6. Pengawas sekolah agar mengentri hasil verifikasi sebagaimana pada angka 5 (lima) melalui SIMPKG Dikdas yang on-line dengan Dapodik dan hasilnya akan dibaca oleh Tim Sekretariat PAK Kabupaten/Kota melalui SIMPAK dalam rangka memperoleh Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru;

    7. Pelaksanaan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembibingan bagi guru SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraam Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan TIK mengaju pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembibingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/SMA/SMK yang Melaksanakan Kurikulum 2014 pada semester pertama menjadi kurikulum tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015;

    8. Guru di satuan pendidikan mengisi dapodikdas dan memperbarui datanya terus menerus agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi terbit tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.

    Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diaksanakan sebaik-baiknya.

    Atas perhatian Saudara kami ucapkat terima kasih.

    Direktur Jendral

    ttd.

    Hamid Muhammad, Ph.D
    NIP. **********sensor***

    Tembusan Yth.
    1. Menteri Pendidikan dan Kebudyaan:
    2. Gubernur seluruh Indonesia;
    3. Bupati/Walikota seluruh Indonesia;
    4. Direktur Pembinaan PTK Ditjen Dikdas

    ============
    mohon maaf biala masih ada yang salah ketik,

    Saat hal ini saya posting, saya lihat di facebook banyak yang membahas point 8.  Tapi bagi saya itu adalah bentuk informasi yang tersirat dalam sebuah surat. PTK wajib mengisikan data yang update di dapodikdas yang artinya menyerahkan data yang valid dan update kepada operator sekolah dan mendampingi operator sekolah atau mengawal / saling croscek (nulisnya salah maklum) yang masing-masing PTK bisa mengakses pada lembar info data PTK yang beralamat di p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Mirror Cek Data PTK

    Demikian yang bisa saya posting, semoga bermanfaat.

    Baca juga: Aplikasi PKG Guru Kelas Format Excel

    Berikut ada fitur tambahan pada fungsi Syncronisasi, jika daerah-daerah terpencil yang akses internetnya kurang bagus, maka fitur ini yang di gunakan “Syncronisasi Offline. Dan hal ini biasanya dijadikan trik untuk bisa melakukan sinkronisasi saat sinkronisasi online tidak berhasil karena lalu lintas yang padat, walau sebenarnya bukan untuk itu. Berikut tampilan dan penjelasan tentang Syncronisasi Offline :

    langkah awal sinkronissi ofline dapodikdas
    Gambar tampilan sinkronisasi offline

    Jika komputer pengguna tidak terkoneksi internet, maka otomatis terlihat tampilan [Koneksi Anda dengan Internet: [ISCONNECTED], jika dalam keaadaan terkoneksi internet, karena sengaja mau melakukan sinkronisasi offline maka putuskan dulu koneksi internetnya. Selnjutnya Klik tombol [SINKRONISASI] maka akan muncul peringatan sebagai berikut :

    tidak terkonesi dengan internet dapodikdas
    Gambar message box sinkronisasi offline

    Pilih [Ok] dan lanjutkan, maka file/data untuk sinkronisasi offline akan mendownload secara otomatis, dan hasil download file sinkronisasi offline dalam bentuk “123456789_sync_to_server.syc”.
    Untuk mengirimkan data “123456789_sync_to_server.syc” ke server, maka data tersebut harus diunggah melalui website resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ dengan tampilan berikut ini :


    website dapodikdas
    Gambar website resmi dapodikdas

    Pilih sub-menu “Upload Data” yang terletak di sebelah kiri laman dapodikdas

    menu upload data dapodikdas
    Gambar sub-menu ‘Upload Data’ di website dapodikdas

    Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini.

    memilih file yang akan di upload ke server dapodik
    Gambar tampilan upload data sinkronisasi offline

    Masukkan kode registrasi sekolah, username aplikasi, password aplikasi dan tombol “Choose File” dan cari file yang berbentuk “123456789_sync_to_server.syc lalu Klik [UPLOAD] dan tunggu proses hingga selesai, maka akan muncul tabel seperti berikut :
    download perubahan data dapodik dari server
    Gambar tautan data perubahan dari pusat

    Kolom yang di beri tanda panah berikut adalah “Data Perubahan Dari Pusat” klik tautan tersebut dan unduh file berbentuk “123456789_receive_to_sync.syc. File ini adalah file yang perlu dimasukkan kembali ke dalam aplikasi dapodikdas di lokal (komputer pengguna). Fungsinya adalah memasukkan data perubahan dari pusat ke dalam aplikasi di lokal.
    Kemudian buka kembali aplikasi dapadikdas di lokal (komputer pengguna) dan akan muncul jendela seperti pada gambar berikut.
    langkah melakuan sinkronisasi ofline dapodik
    tampilan push data sinkronisasi pada aplikasi dapodikdas

     Klik tombol [Choose File] dan cari file “123456789_receive_to_sync.syc (file hasil perubahan data dari pusat, lihat Gambar 11.17). Kemudian klik [PUSH DATA SINKRONISASI] dan tunggu hingga muncul data yang mengalami perubahan. Sinkronisasi offline selesai.

    Salam Satu Data Berkualitas,
    Demikian, semoga bermanfaat

    Sumber: Manual book dapodikdas 301
    dengan sedikit penambahan