Articles by "Padamu Negeri"
Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts
Sambil nunggu buka puasa saya akan mencoba menulis untuk menambah tulisan di blog ini.
Saat tulisan ini dibuat, sedang heboh tentang "penghapusan" aplikasi padamu negeri di kalangan OPS, termasuk saya. Berbagai komentarpun muncul, tentu saja ada yang pro dan ada yang bernada kontra. Itu tentu saja wajar karena dari sudut pandang dan pemahaman masing-masing pribadi.
Kali ini saya coba mencari dan mengambil beberapa tulisan yang ada dari media sosial. Enaknya dari mana ya.
Sebelum Anda melanjutkan membaca, saya sampaikan bahwa yang saya tampikan disini banyak dari copy paste.
Yachh.. mau melanjutkan,, net.. lemott.. hehee
// lanjut ke surat
Aplikasi Padamu Negeri tidak dioperasikan lag


Kemdikbud
Ditjen GTK
Jakarta

29 Juni 2015
Nomor: 165
Nomor : 16587/B/PTK/2015
Tanggal : 29 Juni 2015
Hal: Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Kepada Yth
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala P4TK
4. Kepala LPPKS
5. Kepala LP3TK-KPTK
6. Kepala Sekolah TK/SD/SDLB/SMPLB/SMA/SMA:B/SMK di Seluruh Indonesia dan SILN

//wah, kepala sekolah di tempatku harus tahu juga nich.. ngomong-ngomong SILN itu singakatan apa ya? apakah Sekolah Indonesia Luar Negeri?
//lanjut ke surat...


Dengan hormat,
Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad Hoc yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Kami sampaikan bahwa sejak ditetapkan surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu Aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasikan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan padamu negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Atas perhatianSsaudara, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Jenderal
Sumarna Surapranata

Tembusan Yth.
1. Sekretaris Jendral Kemdikbud;
2. Inspektur Jendrak Kemdikbud;
3. Dirjen Dikdasmen
4. Dirjend PAUDNI
5. Kepala PDSP;
6. Kepala Pustekom;
7. Staf Khusus Mendikbud Bidang Pendidikan

/// lanjut ke info dari admin pusat
Ibnu Aditya Karana
Bismillahirohmanirohim

Mudah2an ini bisa menjawab kegelisahan para pengeliat data

Berikut kami lampirkan surat edaran tentang Penggunaan DAPODIK Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam 1 bulan kedepan pihak DAPODIK dan PADAMU NEGERI sedang melakukan sinkronisasi data yang akhirnya akan melebur menjadi 1. NUPTK terbitan PADAMU NEGERI akan di kaji dan akan menjadi referensi NUPTK baru yang nantinya menjadi tanggung jawab PDSP dalam hal penerbitan NUPTK.

JADI NGA USAH GUSAR DAN MARI JALANKAN TUPOKSI MASING2
//lanjut...
tim ad hoc penyatuan data padamu negeri dengan dapodik

Tagor Alamsyah Harahap
NKRI terdiri dari banyak pulau. pulau2 tsb bukan dipisahkan tetapi disatukan oleh lautan dan cuma ada satu lautan yaitu perairan nusantara. Sistem penjaringan data kemdikbud terdiri dari banyak aplikasi. aplikasi2 tersebut bukan dipisahkan tapi disatukan oleh kepentingan pendidikan yang menggunakan aplikasi dapodik. Tidak ada yang kalah semuanya merasa menang secara terhormat dan bermartabat. Kalau bersau akan lebih kuat. Mari bersatu hilangkan perbedaan dan lakukan terobosan dengan bantuan semua elemen bangsa demi perubahan menuju generasi emas abag 21. Sikngkirkan semua yang menghalangi walaupun dengan amalan yang paling ringan yaitu dengan mendoakan.
Trims salam satu data -
Tagor Alamsyah Harahap (ketua)
Saiful Bari (wakil)
Ade Nasrun (sekretaris)
Tim Ad Hoc Penyatuan data padamu negeri dengan dapodik kemdikbud. Sekretariat Gedung C lantai 19 Senayan Jakarta.
 
Sekian semoga data berkulaitas  Kemdikbud, bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
Semoga bermanfaat.

Operator Sekolah merupakan sebutan keren bagi seseorang tenaga pendidik maupun kependidikan yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk mengurusi pendataan dapodik ataupun hal lain yang berhubungan dengan IT ataupun komputerisasi.  Salah satu tugas yang diberikan dari Kepala Sekolah adalah membantu mengerjakan Verval NRG yang dilakukan Aplikasi Padamu Negeri. Adapun informasi yang saya ketahui tentang maksud dan tujuan verval nrg bisa kita perhatikan pada postingan-postingan admin tim pusat padamu negeri. Dalam postingan ini saya mecoba menampilkan langkah-langkah verval nrg. Mungkin cukup ini saja mqodimahnya. Kita langsung ke cara Verifikasi Dan Validasi (Verval) Nomor Registrasi Guru (NRG) pada Aplikasi Padamu Negeri 2015.

1. Buka website www.padamu.siap.web.id

2. Login PTK
- Username: Masukan NUPTK/Peg ID/ Email jika sudah memasukan email pada akun Padamu Negeri atau Jejaring Siapku.com. Berikut adalah cara mendaftarkan email untuk username akun Padamu Negeri.
- Password: masukan kata sandi
username login ptk aplikasi padamu negeri

3. Pilih menu PTK, bila menu ini tidak muncul silahkan anda baca tentang menu navigasi pada padamu negeri.
menu ptk pada aplikasi padamu negeri


4. Kemudian pilih submenu Verval NRG.
menu verval padamu negeri


5. Pilih menu Ajukan Verval
menu ajukan vervan nrg padamu negeri


6. Pilih Telah Memili NRG
Nanti akan muncul secara otomatis. Namun ada juga yang tidak mucul otomatis. Saya sendiri kurang tahu kenapa. Tapi apa bila belum muncul kita tuliskan manual. Perbedaan ini akan terlihat juga pada format ajuan verval ketika di print dan diserahkan ke admin dinas.
setalah itu klik Benar & Lanjut
telah memiliki nrg padamu negeri


7. Kemudian isi Pola Sertifikasi.
Pilihan yan ada sebagai berikut:
- eh yang ini tidak bisa dipilih lho? :D
PSPL/PF/PLPG (TMT Awal Guru < 2006 dan ber-NUPTK lulusan 2007-2014)
PPG SM-3T (Tahun 2014-2015)
PPG S1 Basic Science Berasrama (Tahun 2009-20012)
PPG S1 PPGD Berasrama (Tahun 2009-2013)
PPG SMK Kolaboratif (Tahun 2012-2015)
PPG Terintegrasi (Tahun 2011-2015)
PPG Sertifikasi Jalur Pendidikan (Tahun 2007-2009)
* Untuk hal ini saya kurang paham, anda bisa mengunjugi blog kawan saya. Ditempat saya kebtulan saya memilih yang Opsi paling atas, setelah tanda strip (-)

pilih pola sertifikasi nrg padamu


8. Pilih Universitas. Kalau rekan guru sudah mengumpulkan sertifikat pendidiknya, kita bisa lihat situ.

melilih universitas saat sertifikasi

9. Pilih Bidang Studi Serfitikasi
Disini harus lebih teliti, jangan seperti saya. Saya sudah mengajukan verval ternyata saya salah. Ada 2 kode guru kelas sd yaitu [2015-027] Guru Kelas dan [2009-027] Guru Kelas. Akibatnya saya membatalkan verval  dan entry lagi. Saat saya menulis tulisan ini saya belum menyelesaikan Ajuan Verval NRG. Oh iya beruntung aku tahu hal ini setelah mengikuti atau menyimak postingan dari admin padamu negeri yang disalah satu komentar ada seperti kasus yang saya alami :).
Pilih bidang studi sertifikasi
kode guru kelas sd padamu negeri
kode guru kelas sd padamu negeri


10. Isikan Nomor Sertifikat Pendidik dan Nomor Peserta/Nomor Induk Mahasiswa, kalau ditempat saya bilangnya Nomor Peserta Sertifikasi

isi nomor sertifikat pendidik dan nomer peserta


11. Isi juga Tanggal Sertifikat Pendidik (sesuai piagam)

isi tanggal sertifikat pendidik padamu negeri

12. Setelah itu kita diminta untuk mengupload scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah Tekakhir Asli saat Sertifikasi. Untuk yang cara scan dokumen bisa di lihat pada postingan scan dokumen verval PD.  Kemudian Pilih Benar&Lanjut untuk proses selanjutnya.


upload sertifikat pendidik dan ijazah padamu negeri

13. Lanjut ke Tab Konfirmasi, Disini kita melakukan pengecekan lagi dari hasil entryan tahap sebelumnya, kalau sudah benar lalu klik simpan. Disini saya teringat dengan menu Tab Konfirmasi Aplikasi Verval PD.
konfirmasi aplikasi padamu negeri

14. Selanjutnya kita sudah bisa Cetak Surat Ajuan, yang nantinya surat ajuan ini kita serahkan ke Admin Dinas untuk ditindak lanjuti.
cetak surat ajuan padamu negeri


17. Selebelum melakukan pecetakan saya mengatur kertasnya dulu dengan kertas A4. Kerena secara default biasanya akan otomatis memilih letter dan hasil cetakan menjadi dua lembar yang harusnya bisa jadi satu lembar. Tapi ini waktu itu, munkin sekarang sudah diperbaharui. Untuk lebih mengenal ukuran kertas bisa kita lihat pada postingan Standar Jenis Ukuran Kertas Di Indonesia
seting printer cetak surat padamu negeri
memilih kertas a4 padamu negeri

 18. Cetak Verval bisa dicetak ulang, dengan demikian beban tugas sebagai operator sekolah sudah berkurang. Dan kita siap untuk tugas-tugas selanjutnya dari my bos, Kepala Sekolah
status verval padamu negeri


Demikian tulisan ini saya buat semoga bermanfaat buat rekan-rekan Operator Sekolah dan PTK pada umumnya, salam OPS.
================
kode mapel aplikasi padamu negeri

kode mapel 2007 guru kelas padamu negeri

kode mapel guru kelas verval nrg

tahun kode mapel guru kelas verval nrg

baca juga: Agenda Aplikasi Padamu Negeri Tahun 2015