Articles by "Inventaris Sekolah"
Showing posts with label Inventaris Sekolah. Show all posts
Asslamulaikum Wr. Wb. 
Alhamdulillah

Terima kasih telah menyempatkan berkunjung di blog ini, pada kesempatan ini saya akan posting tentang aplikasi format excel untuk mencetak label barang inventaris milik daerah atau aset daerah. Aplikasi ini terinspirasi dari aplikasi yang disusun oleh admin upt. Namun sebelum ke aplikasi saya coba posting tentang labelisasi kode barang.
aplikasi cetak label barang inventaris milik daerah
menu aplikasi cetak label barang excel

Labelisasi Barang Milik Daerah

Setiap  jenis barang inventaris diberi nomor kode sesuai pembakuan nomor kode barang yang ditetapkan Mendagri.
Label barang tentunya berfungsi untk pengaman administrasi. Label barang terdiri dari nomor kode lokasi dan nomor kode barang. Biasanya labelisasi besar-besaran dilakukan saat sensus BMD, namun demikian ada baiknya setiap atau setelah barang ditetapkan statusnya sebagai barang milik daerah untuk segera diberikan label dan label lain yang telah rusak bisa diganti dengan yang baru. Berikut ini adalah contoh penulisan label barang. (gambar diperoleh dari buku pedoman administrasi sd tahun 1997)

penulisan label kode barang milik daerah
penulisan label kode barang milik daerah



Aplikasi Cetak Label Barang Inventaris Format Excel.

Label barang sebenarnya sudah disediakan pada aplikasi SIMDA BMD. Dan berikut beberapa hal tentang aplikasi yang disusun menggunakan excel.
  • Format aplikasi adalah excel macro yang disusun menggunakan excel 2007. (harus enable macro)
  • Lambang Daerah/ Logo sekali input pada sheet menu , akan otomatis merubah logo pada sheet cetak label barang dan label barang sementara.
  • File Lambang Daerah harus berformat .jpg  nantinya akan otomatis tersimpan dalam folder "FolderLogoCetakLabel"
  • Karena harus ada folder untuk menyimpan logo/lambang aplikasi di compile menggunakan winRAR sehingga berformat .exe. (selengkapnya tentang membuat installer menggunakan winrar)
  • Aplikasi bisa di ekstrak / di instal di data C, D, E, atau Flashdisk. Akan dibuatkan shortcut pada dekstop.
  • Ukuran kertas diseting A4, namun tentunya juga bisa menggunakan F4. 
  • Tips: agar lebih awet label di cetak kemudian diberi double tape penuh ditambah diberi isolasi trasnparan.

DOWNLOAD APlKASI

Untut mendownload aplikasi cetak label barang bisa melalui link berikut:
via drive google: https://drive.google.com/uc?export=download&id=0Bxzpyilq-uI4NmsyaDRkXzJscWs
update 26/7/2017
https://drive.google.com/uc?export=download&id=0Bxzpyilq-uI4dFR4OGg2YjF1RVk

PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI

Lihat paduan (disini)




Demikian yang bisa saya posting, jika ada kritik atau saran dapat melalui kotak komentar.

Sekian, semoga bermanfaat

Wassalamualikum Wr. Wb.
Masih dalam suasana KEGIATAN ENTRY DATA SIMDA BMD saya akan coba posting beberapa istilah dalam kegiatan inventarisasi barang milik daerah. Langsung saja sebagai berikut:



Kapitalisasi Barang

Penerapan kapitalisasi dalam pembukuan Barang, mengakibatkan Buku Barang dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu: Buku Barang Intrakomptabel dan Buku Barang Ekstrakomptabel

Buku Barang Intrakomptabel



Buku Barang Intrakomptabel, mencakup Barang berupa aset tetap yang memenuhi kriteria kapitalisasi dan seluruh Barang yang diperoleh sebelum berlakunya kebijakan kapitalisasi, dan Barang yang diperoleh melalui transaksi Transfer Masuk/Penerimaan dari pertukaran/ pengalihan masuk serta Barang yang dipindahbukukan dari Buku Barang Ekstrakomptabel pada saat nilai akumulasi biaya perolehan dan nilai pengembangannya telah mencapai batas minimum kapitalisasi;

 Buku Barang Ekstrakomptabel,



Buku Barang Ekstrakomptabel, mencakup Barang berupa aset tetap yang tidak memenuhi kriteria kapitalisasi.



Ekstrakomptabel dan intrakomptabel itu sebenarnya bukan istilah akuntansi, istilah ini hanya untuk menggambarkan apakah sesuatu akan disajikan di laporan keuangan atau tidak. Intra berarti masuk, ekstra berarti tidak masuk, walaupun tetap dibukukan dalam buku manajerial. Pemisahan intra ekstra biasanya kita pakai untuk aset tetap, walaupun bisa juga untuk akun-akun yang lain seperti piutang dll. Untuk aset tetap di pempus, saat ini tergantung apakah nilainya memenuhi nilai satuan minimum kapitalisasi atau tidak (sesuai PMK 120/2007). Jika memenuhi maka akan masuk sebagai intra, dan sebaliknya. Untuk yang intra, akun dan nilainya akan ibu lihat muncul di Neraca dan di Buku Inventaris, sedangkan untuk ekstra tidak muncul di Neraca hanya muncul di Buku Inventaris. Untuk penganggarannya, intra biasanya dianggarkan di Belanja Modal dan ekstra di Belanja Barang.

Pada dasarnya nilai suatu aset tetap adalah seluruh biaya yang dikeluarkan sampai dengan aset tetap tersebut siap pakai (konsep nilai perolehan), tidak ada nilai minimumnya. Di pemerintah pusat ada aturan mengenai nilai minimum kapitalisasi aset tetap dimana aset tetap yang nilai perolehannya di atas nilai satuan minimum harus dilaporkan di neraca (intrakomtabel), sedangkan yang tidak memenuhi nilai satuan minimum tetap dibukukan di buku inventaris namun tidak tercantum di neraca (ekstrakomtabel). Untuk pemerintah daerah yang tidak mempunyai kebijakan akuntansi nilai satuan minimum maka seluruh aset tetap berapa pun nilainya tetap tercantum di neraca.


Terima kasih kepada:


Referensi

http://subbagperbendaharaan.blogspot.co.id/2009/12/pembukuan-barang-milik-negara-di.html?
https://fafaahmad.wordpress.com/akuntansi-pemerintahan/
Aplikasi SIMDA BMD merupakan aplikasi pengelolaan asset barang daerah. Secara umum aplikasi SIMDA BMD Versi 2 akan expired setelah 21 hari sejak instal. Kita diminta untuk memasukan PIN. Ketika kita belum memiliki PIN kita bisa menggunakan cara memundurkan setingan tanggal pada laptop. Akan tetapi beberapa orang tidak suka cara ini. Oleh sebab itu ada cara lain yaitu dengan menghapus registri pada laptop kita. Caranya cukup sederhana, Anda tinggal menjalankan file trial_simda_bmdv2.bat ini. Setalah file berhasil dijalankan maka secara otomatis Aplikasi SIMDA BMD Versi 2 bisa digunakan kembali.

Anda akan kembali ke masa uji coba 21 hari. Setelah 21 hari kemudian jika ingin membuka Aplikasi SIMDA BMD, Anda lakukan langkah sama, yaitu menjalankan file ini lagi.
DOWNLOAD LINK


 Demikian, semoga bermanfaat.
Perlu adanya kerjasama antara bendahara, penyimpan, dan pengurus barang untuk menciptakan laporan keuangan sekolah yang baik. Untuk itu perlu kiranya kita mengetahui tupoksi penyimpan dan pengurus barang. Idealnya semua akan berjalan dengan baik apabila masing-masing telah mengerjakan sesuai dengan tupoksinya. Dan berikut adalah Tupoksi penyimpan dan Pengurus Badang pada SKPD yang saya salin dari

Tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi penyimpan dan pengurus barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah sebagai berikut :
tugas penyimpan dan pengurus barang

1. Tugas Penyimpan Barang :


  • Menerima, menyimpan dan menyalurkan barang milik daerah.
  • Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang diterima.
  • Meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dengan dokumen pengadaan.
  • Mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam buku/kartu barang.
  • Mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan.
  • Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stock/persediaan barang milik daerah kepada Kepala SKPD.

2. Tugas Pengurus Barang :


  • Mencatat seluruh barang milik daerah yang berada di masing-masing SKPD yang berasal dari APBD, maupun perolehan lain yang sah kedalam Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI) dan Buku Induk Inventaris (BIl), sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah.
  • Melakukan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki kedalam kartu pemeliharaan.
  • Menyiapkan Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT) serta Laporan Inventarisasi 5 (lima) tahunan yang berada di SKPD kepada pengelola.
  • Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi.


Semoga semua element di sebuah organisasi dapa berjalan sesuai dengan tupoksinya untuk mencipakan sebuah organisasi yang baik.

Ref: http://bendaharabarang.blogspot.com/2013/11/tupoksi-penyimpan-dan-pengurus-barang.html

Proses Penerimaan Barang Milik Daerah

Penerimaan Barang Milik Daerah atau BMD sebagai tindak lanjut dari hasil pengadaan atau dari pihak ketiga, harus dilengkapi dengan dokumen pengadaan dan berita acara. Hasil pengadaan barang diterima oleh penyimpan barang. Penerimaan barang milik daerah, baik melalui pengadaan maupun hibah, merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, oleh karena itu perlu dicatat di aplikasi SIMDA.

Dasar penerimaan barang adalah surat perintah kerja/surat perjanjian/kontrak pengadaan barang, yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.  Barang yang akan diterima harus disertai dokumen yang jelas tentang jenis, jumlah, dan harga serta spesifikasi barang. Barang diterima apabila hasil penelitian barang oleh panitia pemeriksa barang sesuai dengan isi dokumen.

Penerimaan barang dinyatakan sah apabila berita acara pemeriksaan barang telah ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang Daerah, atau penyimpan/pengurus barang dan penyedia barang/jasa. Apabila berdasarkan penelitian ternyata ada kekurangan atau syarat-syarat yang belum terpenuhi, maka penerimaan barang dilakukan dengan membuat tanda terima barang sementara dan dilengkapi dengan keterangan yang jelas.

Apabila kekurangan dan syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan, maka barang dapat diterima. Apabila barang telah diterima, akan tetapi belum sempat diperiksa, maka penerimaan barang dilaksanakan dengan membuat tanda terima barang sementara, dengan diberi catatan barang belum diteliti oleh Panitia Pemeriksa Barang Daerah.

ref: http://bendaharabarang.blogspot.com/2013/11/penerimaan-barang-milik-daerah.html